Mengelola Dampak Force Majeure dalam Klausul Kontrak Bisnis

Dalam dunia bisnis, ketidakpastian adalah bagian yang tak terpisahkan. Berbagai risiko bisa muncul sewaktu-waktu, salah satunya adalah peristiwa di luar kendali yang dikenal sebagai force majeure. Dampak force majeure dapat mengguncang kelangsungan bisnis dan merugikan berbagai pihak yang terlibat dalam kontrak. Oleh karena itu, memahami konsep force majeure dan cara mengelolanya dalam perjanjian bisnis menjadi sangat penting bagi setiap pelaku usaha. Perencanaan yang matang dan penyusunan klausul kontrak yang efektif dapat menjadi langkah awal dalam mengantisipasi risiko tersebut.

Lanjutkan membaca